LENSAKINI-Pilkada di Kabupaten Padanglawas (Palas) 27 November mendatang, hampir bisa dipastikan hanya diikuti satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution.
Pasalnya di Pilkada 2024, Pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution sudah didukung semua Partai yang ada di Parlemen Padanglawas, dimulai dari Partai PPP, Demokrat, PAN, Hanura, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, Golkar dan terakhir Partai Gerindra juga memberikan surat rekomendasi.
Pasangan tersebut tidak otomatis menjadi pemenang di Pilkada Padangalawas. Namun, pasangan tersebut tetap memiliki peluang untuk gagal terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas.
Hal itu dikatakan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Teknis Padanglawas, Junaedi Hasibuan, terkait kemungkinan hanya ada satu pasangan yang ikut dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Padanglawas.
“Pasangan PMA-AFN tidak otomatis menang, pemungutan suara nantinya tetap dilakukan, namun bakal paslon tersebut akan bersaing dengan kotak kosong. Ia dinyatakan menang jika mampu memenangkan suara 50% plus 1,” kata Junaidi.
Junaidi menjelaskan, apabila pasangan tersebut tidak dapat meraih suara sebanyak 50% plus 1, maka mereka dinyatakan gagal memenangkan Pilkada. Dengan demikian, tampuk pemerintahan akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.