MANDAILING NATAL- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat (AMPERA) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Mandailing Natal melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal di Panyabungan, Kamis (6/6/2024).
Massa aksi tersebut menuntut agar Kejaksaan Negeri Mandailing Natal segera memeriksa Kepala Desa Bintuas terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Dalam orasinya, Ketua Ampera Tabagsel Mandailing Natal, Al Ansory Rangkuti mengatakan, sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penggunaan Dana Desa Bintuas Tahun 2023.
“Berdasarkan hasil investigasi serta aduan masyarakat yang kami dapatkan, kami menemukan berbagai kejanggalan yang mengarah pada perbuatan memperkaya diri dan menyalahgunakan kewenangan oleh Kepala Desa Bintuas,” kata aktivis mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris ini.
Tidak hanya itu, ia menyebutkan, penggunaan Dana Desa Bintuas diduga diperuntukkan untuk kepentingan pribadi serta memperkaya diri. Ia menegaskan, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal segera memanggil Kepala Desa Bintuas.
“Kami minta Kajari Madina memanggil dan memeriksa Kades Bintuas. Usut kasus dugaan korupsi DD tahun 2023 di Desa Bintuas,” ujarnya.
Selang beberapa jam, Kasi PB3R Kejari Mandailing Natal, H. Manurung langsung menemui massa aksi dan berjanji akan melaporkan aspirasi tersebut ke pimpinan.
“Terima kasih adik-adik mahasiswa. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kami berharap agar teman-teman bisa memberikan berkas laporan beserta bukti pendukung dugaan korupsi Dana Desa Bintuas tersebut,” ujarnya dihadapan massa demo.
Massa AMPERA juga langsung menyerahkan bukti laporan dugaan korupsi DD Bintuas, Kecamatan Natal, lengkap dengan dokumentasi serta bukti pendukung.