
Tapanuli Selatan – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengamankan seorang petani berusia 40 tahun dengan inisial MZ pada Sabtu malam, (13/07/2024). MZ ditangkap karena diduga mencoba menjadi Bandar Togel dengan modal uang tunai Rp250 ribu.
Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Agus Purnomo, SH, MH, petani tersebut diamankan di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru.

Selain uang tunai Rp250 ribu yang menjadi barang bukti, polisi juga menyita handphone milik MZ yang digunakan untuk terhubung ke website judi online.
“Di dalam handphone milik tersangka, kami menemukan pesan singkat berisi angka pasangan dari pemasang judi,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, terang Kasat pada Minggu siang, 14 Juli 2024.