PEMATANGSIANTAR-Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga mengawal langsung pembagian Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap III dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) bagi warga terdampak pandemi Covid-19 untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Politisi PDI-Perjuangan ini kepada lensakini.com, Jum’at (3/7/2020) mengatakan, bantuan Pemko Pematangsiantar agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
“Jangan disalahgunakan bantuan JPS tahap III Pemko Pematangsiantar, baik oleh pemerintah jangan ada pemotongan, dan warga yang menerima jangan gunakan untuk beli baju baru atau kebutuhan lain yang bukan untuk makan,” ujar Timbul M Lingga.
Secara khusus, Timbul meminta kepada warga untuk tetap mengikuti protokol pencegahan penularan Covid-19 saat mengambil bantuan JPS yang tahap III diberikan uang tunai.
Dia menuturkan, dalam monitoring pembagian JPS tahap III di Kelurahan Sipinggol-Pinggol Kecamatan Siantar Barat, Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara dan Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, tidak menemukan adanya penyimpangan berupa pemotongan dalam penyalurannya kepada warga. (bs)