Pelaku Pencuri Emas di Paluta, Empat Penyidik Pembantu Polres Tapsel Dinonaktifkan

  • Bagikan

TAPSEL- Tewasnya suami dari Siti Aisyah Rambe, pelaku pencurian emas 900 gram terhadap Pemberani Hasibuan yang merupakan penjual emas asal Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Ke-empat penyidik pembantu Polres Tapanuli Selatan yang menangani kasus tersebut dinonaktifkan setelah terbukti secara sah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Ke-empat penyidik pembantu Polres Tapanuli Selatan tersebut berinisial Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH, dan Bripda AA. Wakapolres Tapanuli Selatan, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, membenarkan ke-4 anggota tersebut sudah dilakukan penonaktifan.

“Dari hasil proses penyelidikan yang dilakukan provos dan gelar perkara di Ruang Gelar Sat Reskrim, pada Rabu (7/12/2022) kemarin, kita sudah menonaktifkan personil kita yang 4 orang, sebagai terduga pelanggar SOP Kode Etik KEPP”, ujarnya kepada LENSAKINI.com.

Menurutnya, upaya yang dilakukan bentuk wujud transparansi kepada publik sehingga tidak ada hal-hal yang ditutupi. Dia juga menghimbau kepada personil baik sebagai penyidik agar menjaga dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan kelembagaan.

“Peristiwa ini adalah hal yang tidak kita inginkan secara kelembagaan dan ini menjadi cermin bagi rekan-rekan personil lainnya agar setiap tindakan maupun perbuatan dalam menjalankan proses penegakan hukum harus sesuai aturan undang-undang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakapolres Tapanuli Selatan, Kompol Rahman Takdir Harahap SH menyebutkan sebanyak 9 anggota kepolisian Polres Tapanuli Selatan telah diperiksa atas kasus dugaan pelanggar kode etik yang dilakukan ke-empat penyidik pembantu hingga menyebabkan AD meninggal dunia.

Ketika ditemui wartawan pada Kamis (8/12/2022) di ruangan kerjanya di Mapolres Tapsel, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Wakapolres Tapanuli Selatan, Kompol Rahman Takdir Harahap SH mengatakan, saat ini sudah melakukan pemeriksaan saksi kepada personil kepolisian yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik sehingga AD pelaku pencurian dan tindak kekerasan meninggal dunia.

  • Bagikan