Diduga Suspek Penyakit Mulut dan Kaki, 61 Ekor Hewan Ternak di Padangsidimpuan Dikarantina

  • Bagikan
Foto hewan ternak sapi (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Sebanyak 61 ekor hewan ternak di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) terpaksa dikarantina karena menjadi suspek penyakit mulut dan kaki (PMK).

Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Edi Darwan mengatakan, saat ini petugas dari Dinas Kebersihaan sedang melakukan pemantauan terhadap 61 ekor hewan ternak yang sudah dikarantina.

“Ada 61 ekor yang sudah dikarantina,”ujarnya kepada LENSAKINI.com ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Berdasarkan hasil pemantauan beberapa hari ini, kondisi kesehatan hewan ternak yang dikarantina itu sudah mulai membaik.”Hasil pemeriksaan terakhir, hewan ternak yang dikarantina sudah bisa makan,”ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, di Tapanuli Bagian Selatan, Kota Padangsidimpuan tercatat menjadi daerah tertinggi hewan ternak yang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara tercatat, sebanyak 73 ekor hewan ternak di Kota Padangsidimpuan 73 terjangkit PMK. Selanjutnya, Mandailing Natal 28 ekor, Tapanuli Selatan 13 ekor dan Kabupaten Padang Lawas Utara 11 ekor.

  • Bagikan