Pernyataannya Menjadi Pergunjingan, Ketua DPRD Disarankan Untuk Banyak Belajar

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Pernyataan Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto yang menyebutkan sejumlah anggota dewan tidak diperbolehkan melakukan kunjungan kerja (kunker) merupakan hak internal DPRD menjadi pergunjingan.

Dimana, mantan angggota DPRD Padangsidimpuan periode 2014-2019, Timbul Simanungkalit menyarankan Ketua DPRD tersebut untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) alias pelatihan.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Timbul saat ditemui wartawan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Padangsidimpuan, Kamis (2/7/2020). Menurutnya, pernyataan Siwan Siswanto tersebut mencerminkan dirinya tidak paham mengenai lembaga DPRD tersebut.

“Lebih baik menurut saya, diusulkan bimtek dulu dia atau belajar dulu dia mengenai lembaga legislatif ini. Tidak paham mungkin beliau sebenarnya. Itu bukan perusahaan dimana dia direkturnya. Itu adalah lembaga dimana dia adalah ketua yang diangkat oleh anggota yang merupakan refresentasi dari rakyat,” ucapnya.

Timbul menerangkan, segala jenis persoalan yang ada di DPRD layak menjadi bahan konsumsi masyarakat. Mulai dari adanya kubu-kubu di lembaga tersebut layak diketahui rakyat. Karena DPRD itu adalah refersentasi rakyat yang bekerja untuk rakyar, kemudian digaji oleh rakyat dalam konteks negara.

“Apapun kejadian dan proses di DPRD itu harus diketahui oleh masyarakat. Jadi tidak ada itu istilah masalah internal kami. Kecuali kalau itu masalah partai,” tegas pria yang saat ini tengah sibuk menggeluti persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan dari tiga fraksi mengaku tidak diperbolehkan untuk kunjungan kerja. Mereka menduga, kondisi itu disebabkan karena berbeda pandangan politik.

Ketiga Fraksi tersebut yaitu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Demokrat.

Namun saat dikonfirmasi wartawan, Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto menegaskan bahwa itu hak internal DPRD. “Itu urusan internal kami, gak bisa saya jawab,” ucapnya singkat saat dihubungi melalui telepon seluler. (is)

 

  • Bagikan