MALUKU UTARA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan provinsi Maluku Utara, menemukan banyak terdapat dugaan pelanggaran di Tempat Pengumutan Suara (TPS) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan.
Kordiv Pengawas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tidore Kepulauan, Iriani Abd. Kadir, usai meninjau lokasi pengawasan, Rabu (9/12) pagi tadi.
Katanya, hampir dua jam Bawaslu Tikep melakukan pemantauan di Kecamatan Oba Tengah dan Oba Utara, masih ada yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), meskipun dalam ketentuan demikian namun fakta dilapangan banyak yang masih melanggar serta tidak mematuhi.
Bahkan, sebagai pengawas pemilu sudah mengingatkan kembali untuk tetap ke jajaran PPK dan KPPS agar tetap mengikuti protap kesehatan.
Selanjutnya, masalah lain ditemukan dilapangan, tidak ada salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) semestinya ini harus di tempel bersamaan dengan visi misi paslon di seputran TPS tidak terlihat.
“Ada juga jajaran kami di tingkat Ad Hock mereka menemukan, tidak diberikan juga salinan DPT dan masalah ini sudah memberikan informasi ke pihak KPU untuk segera diberikan salinan DPT karena sanagt penting,” ujarnya.
Menurutnya, temuan lain juga Lalu mereka tidak mengikuti mekanisme karena daftar hadir tidak disedorkan, tapi pemilih diberikan tanda tangan langsung ke salinan DPT sementra daftar hadir menjadi faktor yang sangat krusial dalam proses pengawasan dan proses perhitungan.
“Ini akan menjadi temuan khsuus di jajaran Bawaslu tingkat bawah, waktu ini masih panjang sehingga ada ruang untuk kembali berkoordinasi dengan tujuan agar proses pungut hitung berjalan sesuai mekanisme,”pungkasnya.
(UA)