496 Guru Non PNS di Batu Bara tidak Lulus UKG

  • Bagikan

BATU BARA-Berdasarkan pengumuman, dari 1.220 guru honorer (non PNS) yang mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, sebanyak 686 guru honorer dinyatakan layak menjadi guru dan akan mendapat SK dari Bupati Batu Bara.

Selain itu sebanyak 496 guru honorer dinyatakan kurang layak dan hanya 38 guru honorer saja yang dinyatakan tidak layak menjadi guru. Terhadap 686 guru non PNS sebagaimana diprogrankan akan dibuatkan SK Bupati dan akan menerima tambahan penghasilan dari dana APBD Batu Bara.

Demikian penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus lewat pesan Whatsappnya, Selasa (14/7/20). Dijelaskan Ilyas, terhadap para guru non PNS yang dinyatakan kurang atau tidak layak tetap sebagai guru karena setiap orang pada hakikatnya adalah guru.

Diingatkan Ilyas, setiap tempat adalah sekolah atau ruang tempat belajar dan pendidikan. “Itu bisa di dapat dimana saja baik di jalan, di rumah, di dalam gedung dan sebaik baik pendidikan itu di awali dari lingkungan keluarga atau di rumah,”terang Ilyas.

Sedangkan pembuatan SK terhadap 686 guru non PNS yang dinyatakan layak dikatakan Ilyas saat ini masih dalam proses. “Mulai hari ini kita proses dan akan sampai ke Bagian Hukum Setdakab Batu Bara untuk dilakukan ekseminasi. Selanjutnya akan ditandatangani Bupati Batu Bara,”sebutnya.

Masih menurut Ilyas, penyesuaian penghasilan mereka akan diawali di tahun 2021 mendatang. Terkait program penambahan gaji guru non PNS dari dana APBD Batu Bara, Ilyas mohon dukungan seluruh elemen baik eksekutif, legislatif maupun media.

“Insha Allah awal tahun 2021. Tapi kita butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari kawan-kawan media, legislatif dan eksekutif karena anggaran penambahan gaji mereka cukup besar,” pintanya.

Sebagaimana telah dijanjikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara mengumumkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Senin (13/7/20) malam.

Dari 1.220 guru non PNS yang mengikuti UKG pada Sabtu (4/7/20) sebanyak 686 guru honorer dinyatakan layak menjadi guru.

“Untuk Guru yang dinyatakan layak berjumlah 686 guru, sedangkan kurang layak berjumlah 496 guru, sedangkan Guru yang tidak layak dinyatakan 38 guru. Total guru yang mengikuti UKG sebanyak 1220 guru”, papar Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara Ilyas Sitorus melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Darwinson Tumanggor, Senin (13/7/20) malam.

Darwinson Tumanggor menjelaskan pengumuman hasil kelayakan uji kompetensi guru dikeluarkan oleh panitia seleksi tim psikolog Universitas Medan Area (UMA) dan diterima Senin (13/7/20) petang.

Kemudian hasilnya diumumkan secara langsung dikantor Dinas Pendidikan Batu Bara di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Senin malam.

“Hasil ujiannya baru saja kita dapat sore tadi, melalui email dinas, jadi sudah kita umumkan langsung di kantor dinas malam ini,” terang Tumanggor.

Agar diketahui peserta UKG, selain diumumkan dikantor Dinas, pengumuman tersebut disampaikan kepada sejumlah kepala sekolah yang juga bagian dari tim panitia seleksi.

“Nanti akan kita serahkan kepada sejumlah kepala sekolah untuk kepentingan para guru- guru honorer”, imbuhnya.

Pada saat pelaksanaan UKG, Sabtu (4/7/20) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus menyebutkan uji kompetensi yang dilaksanakan para guru non PNS adalah sebagai dasar dalam penerbitan Surat Keputusan Bupati Batu Bara tentang penetapan guru bukan PNS di sekolah negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Batu Bara tahun ajaran 2020-2021.

Pelaksanaan uji kompetensi itu sendiri dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak ketiga yakni tim psikolog dari Universitas Medan Area (UMA). Para peserta uji kompetensi minimal harus berijazah S1. (zn)

 

  • Bagikan