Transformasi Digital UMKM di Era Globalisasi

  • Bagikan

LENSAKINI- Globalisasi membuka peluang perdagangan antar negara atau global untuk dapat berlangsung secara bebas. Globalisasi dapat menjadi kekuatan positif bagi perubahan perekonomian. Globalisasi berarti membuka integrasi ekonomi dan masyarakat di seluruh dunia dengan arus lintas negara yang meliputi intergrasi barang, tekonologi, tenaga kerja, terobosan trasnportasi yang akhirnya mempengaruhi dinamika dunia yakni globalisasi sosial, globalisasi budaya, globalisasi politik dan sebagainya.

Namun hal ini tidak mudah karena setelah terbukanya pasar global, negara berkembang akan menjadi supermarket barang barang asing yang lebih murah dan mematikan industri lokal.

Advertisement

Terbukanya pasar global juga memungkinkan terbukanya integrasi sumber daya manusia. Pada kasus negara berkembang, hal ini dapat berpotensi membuat tingkat pengangguran di negara berkembang semakin bertambah.

Hal itu disebabkan karena jumlah tenaga kerja terampil menjadi berkurang pada negara berkembang akibat mobilisasi mereka cenderung ke negara maju (Parteka et al., 2023).

Globaslisasi pada kasus lain dianggap sebagai proses perubahan perekonomian dunia untuk memaksimalkan keuntungan pihak elit semata. Bank dunia, organisasi perdagangan dunia dan negara berpendapatan tinggi mempengaruhi dan menentukan arah globalisasi.

Selain itu, pihak pihak tersebut juga dipandang sebagai kekuatan pendorong dibalik kebijakan yang diterapkan di negara berkembang. Organisasi tersebut hanya mendukung kepentingan mereka.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Akbas (2012) yang menyatakan bahwa berkembangnya pasar bebas menyebabkan meningkatnya pertumbuhan industri-industri di beberapa negara. Mekanisme pasar menganggap bahwa perluasan pasar bebas akan memaksimalkan kebaikan bersama. Namun, yang terjadi malah kegiatan produksi mengakumulasi modal dan eksploitasi kapitalis di dalamnya menyebabkan konflik kelas.

Selain memunculkan konflik struktur, pada konteks negara berkembang dengan kondisi yang multietnik sangat memungkinkan terjadinya ketimpangan distribusi pendapatan negara sehingga lahir ketidakadilan (Pleninger & Sturm, 2020).

Kondisi negara yang multikultural dan kondisi geografis yang beragam harus mengutamakan arus informasi yang merata.

Oleh karena itu katalis terpenting bagi globalisasi adalah penyebaran teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan perdagangan menjadi lebih sederhana dan efisien, misalnya mengurangi biaya operasional dan kecepatan transaksi. Tidak terbatas pada lokasi fisik, waktu dan memungkinkan mendapatkan beragam informasi variasi harga.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh penelitian (Liu et al., 2023) yang menyatakan bahwa teknologi digital dapat mendorong partisipasi Tiongkok dalam rekonstruksi global value chains (rantai nilai global). Ia mengatakan bahwa penggunakan promosi Tiongkok dengan menggunakan teknologi digital direspon baik oleh negara yang memiliki tingkat keuangan yang baik.

Ia menyimpulkan bahwa penggunaan teknologi digital membawa aliran material, sumber daya dan data melalui jaringan sehingga membentuk ekonomi dan model bisnis baru.

Lagi lagi hal ini tidak mudah, negara berkembang belum dapat memperoleh manfaat besar dari perdagangan internasional. Hal ini disebabkan karena negara berkembang belum mampu menciptakan pangsa pasar dalam perdagangan internasional meskipun terdapat peluang akses yang besar.

Kurangnya fasilitas produksi yang baik dan infrastruktur yang memadai, rendahnya kemampuan memanfaatkan teknologi komunikasi serta tingkat pendidikan yang masih rendah akhirnya membatasi potensi mereka untuk terlibat dalam perdagangan international.

Namun demikian, negara berkembang tidak menutup kemungkinan untuk bangkit dalam transformasi digital. Digitalisasi dapat memberikan harapan baru bagi negara berkembang sehingga pelaku usaha dapat memasuki pasar global tidak terbatas waktu dan tempat. Target pelaku usaha pun bisa dari tingkat mikro (UMKM) sampai multinasional.

Pemerintah saat ini turut mendukung percepatan digitalisasi dalam upaya untuk menciptakan ekosistem digital untuk mempermudah dan memperlancara aktivitas transaksi. Adapun strategi yang dilakukan oleh Pemerintah melalui laman kominfo.go.id, disebutkan bahwa pemerintah memberikan dukungan aktif untuk mempercepat proses digitalisasi.

Digitalisasi di sini merujuk pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengoptimalkan berbagai aspek kehidupan sehari-hari, termasuk transaksi. Kementrian Kominfo meliputi ;

(1) Pendekatan infrastuktur, mencakup pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi, seperti jaringan internet yang cepat dan handal, untuk mendukung pertumbuhan ekosistem digital.

(2) Stimulus Digital: Selain infrastruktur, pemerintah menerapkan stimulus digital. Ini bisa mencakup insentif keuangan atau program bantuan untuk mendorong adopsi teknologi digital di berbagai sektor.

(3) Penguatan Kecakapan Digital: Pemerintah juga fokus pada penguatan kecakapan digital masyarakat. Ini melibatkan peningkatan keterampilan dan pemahaman tentang teknologi digital agar masyarakat dapat lebih efektif menggunakan dan memanfaatkan berbagai layanan digital.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia, dengan harapan bahwa hal ini akan membawa manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Melalui infrastruktur yang memadai, insentif, dan pemberdayaan digital, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekosistem digital di Indonesia pada era globalisasi.

Mawaddah merupakan Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol Universitas Gadjah Mada

  • Bagikan