Update Warga Hutapuli Blokir Jalinsum. Ketua DPRD Kabupaten Madina: Kisruh Itu Murni Kesalahan Pemerintah Pusat

  • Bagikan
Poto suasana warga ketika sedang blokir Jalinsum yang menghubungkan antara Kabupaten Madina-Tapsel dan Kota Padangsidimpuan

MANDAILING NATAL-Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Erwin Efendi Lubis mengatakan, pemerintah pusat harus bertanggung-jawab terhadap  kisruh pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) di desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Selasa (16/6/2020).

Alasannya, data yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tidak sesuai dengan data yang dikirim oleh pemerintah daerah.  Data penerima BLT yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat merupakan data yang lama. Sehingga, tidak singkron dengan kondisi saat ini.

Petugas dari desa mengajukan data ke kecamatan. Selanjutnya, data tersebut dikirim ke Pemda tingkat II. Setelah itu, data dikirim ke pemerintah pusat. Anehnya, data yang dipakai pemerintah pusat bukan yang terbaru, tapi yang lama.

“Data yang diajukan Pemda tingkat II tidak berguna, sebab, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat adalah yang lama, makanya terjadi kisruh hampir disetiap daerah di Indonesia, terutama di Kabupaten Madina,”ujarnya kepada LENSAKINI ketika dihubungi.

Dia menyebutkan, warga tidak boleh serta-merta menyalahkan kepala desa (kades), karena dia sudah mengajukan data. Namun, oleh pemerintah pusat tidak dipakai. Selain itu, politisi asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menduga, kisruh yang terjadi di Desa Hutapuli tersebut sudah diikuti oleh sejumlah kepentingan, diantaranya kepentingan politik ketika pencalonan  kepala desa.

Erwin menyarankan kepada pemerintah pusat agar melihat kondisi sampai ketingkat bawah di daerah-daerah yang ada di Indonesia. Sebab, kisruh tersebut akibat kebijakan yang tidak tepat sasaran.

“Untuk pemerintah pusat, tolong lihat masyarakat ditingkat paling bawah, agar kisruh pembagian BLT ini tidak terulang,”tandasnya.(zn)

 

 

  • Bagikan