TAPANULI SELATAN-Pihak kepolisian menahan 7 orang tersangka kasus bentrok antara Desa Huraba dan Pintu Langit, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Selain, Polres Tapsel juga mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada 8 orang tersangka yang saat ini melarikan diri. Para tersangka yang ditahan, Ridoan Siregar (48), Ikwandi Siregar (21), Rohiman Siregar (24), Dikki Candra Pane (23), Zulfahri Aritonang (37) Deni Suhendra Pane (25), Rahmat Hidayat Siregar (19).
Sedangkan yang berstatus DPO, Wawan Harahap (22), Kiran Harahap (20), Ivan Hasibuan (21), Alpian Nasution (20), Rido Tambunan (18), Ansari Tambunan (19), Mora Tambunan (19), Daman Nasution (19).
“Total ada lima kasus yang dilaporkan kepada kami dan empat kasus sudah diselesaikan.”ujar Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman S Elhaj kepada wartawan di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan, Jumat (29/5/2020).
Kapolres menjelaskan, dari tangan para tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor dengan kondisi terbakar. 2 batu dan pecahan kaca jendela, senapan angin, satu balok kayu bekas sisa terbakar, dua lembar seng dalam keadaan terbakar.”Kami masih melakukan pencarian terhadap para tersangka yang masih melarikan diri,”tandas Kapolres.
Menurutnya, penahanan dan penetapan status para tersangka sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.(zn)