Terkait Adu Jotos Anggota DPRD VS Sopir Ketua Dewan, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Penyidik Polres Padangsidimpuan, segera memanggil saksi dari anggata DPRD Imam Gozali Harahap dan Zulyahdi Nasution, yang terlibat adu jotos di gedung DPRD Padangsidimpuan, Jalan Sudirman, Selasa (3/8/2021).

“Segera kami akan lakukan pemanggilan saksi-saksi baik dari kedua pihak,”ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno melalui telepon seluler.

Dia mengatakan, saat melapor, keduanya tidak menghadirkan saksi yang lengkap. Sehingga, kata Kasat, pihaknya akan mencari bukti-bukti lain untuk mengungkap kasus tersebut.

“Jika dianggap mengetahui, kami akan panggil,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Imam Gozali Harahap, akhirnya resmi melaporkan kasus pemukulan terhadap dirinya yang diduga dilakukan sopir Ketua DPRD Padangsidimpuan yang berinial ZN ke Mapolres Kota Padangsidimpuan, Selasa (3/8/2021).

Hal itu tertuang dalam laporan polisi Nomor : STPL / B / 244/ VIII /2021 / POLRES KOTA PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA. (zn)

  • Bagikan