Tabrak Angkot, Boru Hombing Tewas di Simalungun

  • Bagikan

SIMALUNGUN- Seorang wanita pengendara sepedamotor Honda Beat dengan nomor polisi BK 3577 TBH, tewas kecelakaan lalulintas di Jalan Nasional Pematangsiantar- Parapat, Desa Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, kabupaten Simalungun,Minggu (7/3/2021).

Korban Nur Ainun Sihombing (41) warga Pematangsiantar, tewas karena mengalami luka berat usai sepedamotornya menabrak angkutan umum

” Sebelumnya korban berupaya mendahului mobil di depan searah jurusannya, namun naas stang sepedamotornya menyenggol bagian kanan mobil tersebut, hingga kenderaannya oleng ke kanan dan menabrak angkutan umum yang datang dari arah berlawanan, ujar Kanit Kecelakaan Lalulintas Satuan Lalulintas Polres Simalungun Iptu Jonni FH Sinaga.

Korban menurut Jonni tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka parah dan sepedamotor yang dikendarainya rusak berat.

Polisi menurutnya masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi mata, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (ZN)

  • Bagikan