LABUHANBATU SELATAN-KH (26), tenaga honorer di Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi, karena menyimpan narkoba jenis sabu.
Sayangnya, pihak kepolisian belum menjelaskan jumlah barang bukti yang didapatkan dari tersangka. Namun, Kapolsek Kota Pinang, Kompol S Sembiring membenarkan penangkapan tersebut.”Benar, Tim Reskrim kemarin menangkap Honorer pemilik sabu-sabu, “ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, tersangka ditangkap di Jalan Bukit Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan tersebut berawal ketika pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka akan menggunakan narkoba.
Selanjutnya, pihak kepolisian mendatangi dan menangkap pelaku. Setelah digeledah, petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu di tubuh tersangka. Dari pengakuan KH kepada pihak kepolisian, dia mendapatkan barang haram itu dari salah seorang kurir.
”Ketika dicari, kurir yang menjual narkoba itu berhasil lari,”tandas Kapolsek.