PADANGSIDIMPUAN- DPC Prabowo Mania 08 Kota Padangsidimpuan menerima mandat dari Dewan Pimpinan Pusat Prabowo Mania 08 untuk memperjuangkan pasangan Prabowo – Gibran di Pilpres 2024.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Mandat Dewan Pimpinan Pusat Prabowo Mania 08, Nomor : SM 166/DPP/PM08/XI/2023. Dalam surat itu, DPC Relawan Prabowo Mania 08 masa bakti 2023 – 2026 diminta untuk segera melengkapi kepengurusan pengukuhan. Mandat tersebut diamanahkan kepada Saparuddin Hasibuan, Budi Tri Caksana Lubis dan Bambang Heryanto Ginting.
Kepada wartawan, Saparuddin Hasibuan mengatakan, Prabowo Mania 08 tersebut dibentuk berdasarkan UU dan AD/ART yang ditransformasikan dari Jokowi Mania pendukung Joko Widodo selama Pemilihan Presiden pada tahun 2014 dan 2019.
“Prabowo Mania 08 terbentuk berdasarkan Undang – Undang Dasar (UUD) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan AD/ART Prabowo Mania 08,” kata Saparuddin Hasibuan di Padangsidimpuan.
“Jokowi Mania, kini bertransformasi menjadi Prabowo Mania 08 yang mendukung pencapresan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka di Pilres 2024,” tambahnya.
Ketua DPC Prabowo Mania 08 Kota Padangsidimpuan akan diketuai oleh Saparuddin Hasibuan. Saat ini, kata dia, fokus terhadap penyusunan kepengurusan.
“Kita sedang fokus menyusun kepengurusan. Sebelum dilakukan pengukuhan atau pelantikan,” ungkapnya.
Dia juga mengajak seluruh elemen untuk terlibat dalam hal pemenangan Probowo – Gibran pada Pilres 2024. Khususnya kepada kalangan milenial.
“Kita juga membuka peluang kepada semua kalangan. Terutama bagi generasi milenial,” ajak Saparuddin.