Senin, Kejaksaan Panggil Pelapor Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SD di Padangsidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, dalam waktu dekat akan memanggil pelapor dugaan korupsi pembangunan gedung baru sekolah dasar (SD) 200118.

Kepastian tersebut setelah turunnya surat perintah dari Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan.”Hari ini (Kamis/30/1) sudah turun surat perintah dari Kajari Padangsidimpuan,”ujar Kasi Intel Kejari, Jimmy Donovan kepada wartawan.

Dijelaskan Donovan, dengan turunnya surat tersebut maka para pelapor dugaan korupsi akan dipanggil ke kantor Kejari Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Senin ini, para pelapor akan kami undang ke kantor kejaksaan,”ungkapnya.

  • Bagikan