TAPANULI SELATAN-Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Jumat (12/8/2022) siang, melaksanakan giat Probel Solving terkait terjadinya miskomunikasi antara guru sekolah SMKN 1 Muara Batangtoru dengan pihak kantin sekolah.
Dari pertemuan tersebut, petugas mengarankan supaya kedua belah pihak saling memaafkan. Kepada LENSAKINI, AKP Tona S mengatakan, permasalahan kedua belah pihak ini berawal saat seorang guru SMKN 1 Muara Batang Toru bernama Novita melakukan jual beli makanan ringan di sekolah.
Alhasil, pihak kantin sekolah Boru Manurung keberatan dan mengatakan apalah guna kantin jika ada pihak lain jual di sekolah tersebut.
“Kemudian, pihak kantin sekolah Boru Manurung memortal jalan keluar masuk sekolah dengan menggunakan pelepah sawit. Yang menurut keterangan dari Boru Manurung bahwa jalan ke sekolah SMK N1 Muara Batangtoru adalah tanak milik orang tua nya.
Dengan kesepakatan dahulunya, jalan boleh dipakai tetapi Boru Manurung lah yang membuka kantin untuk kebutuhan sekolah di SMK N 1 tersebut,” ungkapnya.