TAPANULI SELATAN- Setelah menerima penghargaan dari Bank Indonesia, pada Selasa (5/7), ternyata di hari yang sama Bupati Tapanuli Selatan, Dolly P.Pasaribu SPt MM kembali lagi menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dari keterangan terima Rabu (6/7) dikatakan, penghargaan yang di terima Bupati Dolly diserahkan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana di Aula Hotel Adimulia, Medan.
Kegiatan itu dirangkai sosialisasi Peraturan Daerah Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2021 terkait program penyelenggaraan Jamsostek bagi pelaku usaha sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Selain mengucapkan terimakasih, Bupati menjelaskan penghargaan atas tingginya dedikasi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkungan kerja nya Pemkab Tapsel.
Dikatakan bahwa Perda nomor 5 tahun 2021 menunjukkan komitmen Pemkab Tapsel untuk memberikan perlindungan sosial para pekerja atau tenaga harian lepas (THL), dan merupakan terobosan kabuoaten/kota se Sumut setelah Kota Medan, dan Asahan.
“Lebih kurang Rp4 miliar dana APBD digelontorkan untuk melindungi sedikitnya 1.993 tenaga kerja di Lingkungan Pemkab Tapsel. Perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua,” sebutnya.
“Bahkan sebanyak 2.847 aparatur desa di Tapsel juga di dorong melalui dana desa Rp3 miliar lebih untuk mendapat perlindungan Jamsostek. Tambah sedikitnya 2.012 guru honorer yang sudah terlindungi jaminan sosial,” katanya.
Lebih dari itu semua pelaku usaha khusus bergerak di bidang jasa konstruksi mewajibkan seluruh pekerja nya terdaftar peserta Jamsostek, sedikitnya berjumlah 6.612 orang.
“Lain lagi pada bidang keagamaan seperti nazir, marbot, dan imam masjid, bilal mayit hingga guru sekolah minggu diberikan perlindungan jaminan sosial juga insentif bernilai total Rp485 juta. BPJamsostek juga diberi ruang bersosialisasi program nya,” tambahnya.
Dalam kesempatan sosialisasi itu, Bupati terfokus membahas agar bagaimana cara 112 ribu orang yang belum tersentuh program Jamsostek bisa menjadi tersentuh. Sebagai wujud tanggung jawab sosial. Karena, menurut Dia, Jamsostek memiliki banyak manfaat khusus untuk melindungi risiko pekerja saat melaksanakan aktifitas sehingga keluarga nya juga turut terlindungi.
Sementara Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana menyatakan program Jamsostek saat ini telah menyentuh karyawan swasta, petani, nelayan, hingga penarik becak bermotor, termasuk pekerja ekstrem.
“Guna menyukseskan program negara ini, kata kaki tidak bisa bekerja sendiri. karenanya bekerjasama dengan stake holder termasuk pemerintah daerah. Tujuan program ini memberikan ketenangan bagi pekerja terhadap risiko kerja, lalu meningkatkan produktifitas pekerja itu sendiri. Dan ketiga mencegah dan menangkal kemiskinan baru. Yang keempat yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana negara ini ikut membantu anak-anak yang kurang beruntung akibat putusnya pekerjaan orangtua nya, sehingga tetap bisa melanjutkan sekolah,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan, Sanco Manullang mengucapkan terimakasih dan apresiasi ke Pemkab Tapsel yang telah berkomitmen penuh terhadap implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Hal itu dibuktikan dengan lahirnya Perda Tapsel Nomor 5/2021 tentang penyelenggaraan Jamsostek.
“Kami berharap dukungan dari Pemkab Tapsel demi kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja dapat berkelanjutan,” harapnya seraya berharap tahun 2022 ini Pemkab Tapsel kembali meraih penghargaan Paritrana Awards.
BPJamsostek juga menyatakan pihaknya berkomitmen tinggi untuk melindungi dan melayani seluruh segmen pekerja, demi mewujudkan visi misi Tapsel dalam menjadikan masyarakat lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.
(zn)