PADANGSIDIMPUAN-MP, warga Kampung Darek, Kelurahan WEK VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumut, diamankan petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Harianto menjelaskan, MP saat ini sudah dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna dilakukan tes kejiwaan.”Nunggu tes kejiwaan dulu, baru dilakukan penyelidikan,”ujarnya kepada LENSAKINI ketika dihubungi.
MP merusak sejumlah bangunan RSUD Kota Padangsidimpuan, seperti, memecahkan kaca, merusak pagar Ruang Isolasi Perawatan COVID-19, makanya petugas kepolisian langsung mengamankannya.
Menurut informasi dari warga ke pihak kepolisian, MP sudah berulang-ulang mendatangi rumah sakit dan membuat gaduh, sehingga para petugas medis merasa tidak nyaman.”Datang kesana bawa senjata tajam, membongkar meja, makanya petugas medis jadi tidak nyaman,”tandasnya. (zn)