SIMALUNGUN- Seorang penjaga malam yang nyambi sebagai pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring kepada LENSAKINI Sabtu (5/7/2020) mengatakan, tersangka S (33) warga Kampung Tempel, Kecamatan Bandar, ditangkap polisi saat berada di salah satu bengkel tambal ban di Jalan Besar Perdagangan-Lima Puluh, Kecamatan Bandar, Kamis (3/7/2020) kemarin.
“Tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku sering bertransaksi narkoba jenis shabu-shabu,” sebut Lukman.
Menurut Lukman, polisi sebelumnya melakukan pengintaian terhadap aktivitas tersangka dan setelah dipastikan pelaku berada di bengkel tempel ban tersebut dilakukan penangkapan.
Dari pelaku polisi menemukan barang bukti 10 paket shabu-shabu dalam kemasan kecil dengan berat total 9,20 gram.
Lukman menambahkan penyidik masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersangka yang hingga kemarin ditahan di Mapolres Simalungun. (zn)