Polsek Medang Deras Tangkap 3 Komplotan Curanmor

  • Bagikan

BATUBARA-Petugas Polsek Medang Deras berhasil menangkap 3 komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Keempar kawanan ini ditangkap petugas dari 3 lokasi berbeda.

Informasi yang dihimpun wartawan, Senin (6/7/2020) siang menyebutkan, 3 tersangka yang ditangkap petugas tersebut yakni,  Suhendro alias Hendro (22) warga  Dusun X Impres Desa Sei Semujur Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara, Priandi alias Andi Kacong (30) warga Dusun VI Kampung Tempel Desa Sei Semujur Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara, Supri (42)  Desa Sei Balai Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara.

Advertisement

Penangkapan terhadap para tersangka ini berdasarkan  pengaduan korban, atas nama Muhammad Yusup (57) warga  Dusun Merdeka,  Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, dengan nomor laporan polisi LP/56/VII/2020/SU/Res. BB/Sek. M. Deras tanggal 05 Juli 2020.

“Pada hari Sabtu tanggal 04 Juli 2020 sekira pukul 07.00 wib, korban atas nama Muhammad Yusup berangkat ke sawahnya di Dusun Berdikari Desa Lalang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion  BK 3116 VAR, warna hitam. Sesampainya korban di areal sawahnya, korban  memarkirkan sepeda motornya di beteng sawah dengan kondisi stang kenderaannya terkunci. Lalu korban memulai  pekerjaanya menyemprot hama,” ungkap Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Medang Deras, AKP Jhoni Andries Siregar kepada wartawan, Senin (6/7/2020) siang.

Setelah 3 jam bekerja, lanjut perwira pertama Polri ini, disaat korban yang hendak mengisi air pada  tangki korban melihat sepeda motornya di tempat dia parkir. Terkejut akan hal tersebut, korban  berusaha mencarinya disekitar sawahnya.

“Disaat tengah mencari ini, korban bertemu salahseorang wargaa. Dan korban langsung  menanyakan apakah melihat sepeda motor miliknya,,” ucap Jhoni.

Usai mengetahui ciri-ciri sepeda motor korba, warga tersebut mengaku kalau dirinya melihat  seorang laki-laki memakai topi dan masker serta pakai baju kaos warna merah dengan tergesah – gesah. Sontak mendengar pengakuan warga tersebut, korban langsung bergegas pergi  mencari kearah Simpang Galon. Namun, usahanya tersebut tidak berhasil. Alhasil, korban pun pulanh ke kediamannya.

Sekira pukul 18.00 Wib, salah seorang  warga mendatangi rumah korban dan mengatakan melihat sepeda motor korban melintas di Simpang Walet Pakam dikendarai tersangka Hendro. Warga yang mendengar adanya pencurian sepeda motor milik korban tersebut berhasil mengamankan tersangka Suhendro alias Hendro di Dusun Penaga Desa Medang.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Medang Deras  yang mendapatkan informasi kalau tersangka Hendro  telah diamankan  oleh warga langsung terjun ke lokasi. Oleh tim yang dipimpin Iptu R. Tambunan langsung memboyong tersangka ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, Hendro mengakui aksi pencurian yang dilakukannya. Bahkan dia mengaku melakukan aksi tersebut dengan rekannya, Priandi alias Andi Kacong.

Tidak hanya itu, tersangka Hendro juga mengaku kalau sepeda motor tersebut digadaikannya dengan salah seorang warga Desa Pematang Bamban Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara dengan harga Rp500 ribu. Saat penggadaian tersebut, Hendro ditemani temannya Supri.

“Dari pengakuan tersangka ini, tim berhasil menangkap 2 tersangka lainnya. Sedangkan salah seorang tersangka yang meminjamkan uang meminjamkan uang kepada tersangka Hendro masih dalam pengejaran,” pungkas AKP Jhoni Andries Siregar (UA)

 

Advertisement

  • Bagikan