Pasaman Barat, Sumatera Barat – Kejadian mengejutkan terjadi di Pasaman Barat ketika tujuh warga negara asing (WNA) ditangkap oleh tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu, (16/10/2024).
Ketujuh WNA tersebut, yang terdiri dari enam orang asal Inggris dan satu orang asal Norwegia, diduga hendak menyebarkan aliran sesat dengan rencana membaiat seorang warga lokal menjadi Imam Mahdi.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur.
Dalam pernyataannya, Kapolres menyebutkan bahwa kehadiran tujuh WNA ini menciptakan keresahan di masyarakat. Dari tujuh orang yang ditangkap, empat di antaranya adalah anak-anak, sementara tiga lainnya adalah orang dewasa.
Salah satu WNA, yang bernama Osama, mengaku bahwa kedatangannya ke Pasaman Barat adalah untuk membaiat Muhammad Qosim, seorang warga yang saat ini berada di Jakarta, sebagai Imam Mahdi.
Menurut pengakuannya, rencana tersebut didasari oleh sebuah mimpi yang dia terima. “Rencana mereka adalah membaiat seseorang berdasarkan mimpi yang didapatkan oleh Osama,” ujar Kapolres Agung.