Penyaluran UMKM di Pematangsiantar Ricuh dan Abaikan Protokol Kesehatan

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR- Penyaluran bantuan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) sebesar Rp 1,2 juta ,di BNI 46 jalan Merdeka, Pematangsiantar mengabaikan protokol kesehatan karena warga penerima bantuan tidak lagi menjaga jarak dan berlangsung ricuh,Rabu (14/4/2021).

Warga terlihat berdesakan hingga tengah jalan Merdeka , Pematangsiantar hanya untuk mengambil nomor antrian pengambilan dana.

Hal itu membuat arus lalulintas macet karena kenderaan tidak dapat melintas di jalan Sutomo akibat ramainya warga yang mengantri hingga ke tengah jalan Merdeka, untuk mengambil nomor antrian pengambilan UMKM.

Petugas keamanan bank dan polisi serta Satpol PP sempat kewalahan menahan warga yang mendesak masuk ke dalam kantor bank untuk mengambil antrian.

Warga yang berdesakan akhirnya dibubarkan oleh petugas kepolisian Polresta Pematangsiantar yang turun mengurai kerumunan massa dan menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pihak Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar melalui Daniel Siregar dalam keterangannya di grup WA Mitra Kerja Pemko Pematangsiantar mengatakan sudah memanggil pihak BNI 46 terkait kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat mengambil dana UMKM.

” Pihak BNI 46 Pematangsiantar sudah dipanggil dan sedang ditunggu kedatangannya di sekretariat Satgas Covid 19,” ujar Daniel.

  • Bagikan