TAPANULI SELATAN-Pengamat politik Ahmad Effendi Nasution menilai, posisi Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) menilai, Husin Sogot Simatupang masih menjabat sebagai Ketua DPRD.
“Sampai saat ini Husin Sogot masih ketua DPRD, karena belum ada pelantikan untuk penggantinya. Artinya, sebelum ada pelantikan, Sogot masih ketua DPRD Tapsel,”ujar mantan Ketua KPU pertama Kota Padangsidimpuan itu kepada LENSAKINI.com.
Lebih lanjut dia mengatakan, masih panjang proses untuk pelantikan yang akan menggantikan Husin Sogot sebagai Ketua DPRD. Setelah sidang paripurna, maka beberapa proses lagi akan dilalui seperti, menunggu surat dari Gubernur Sumatera Utara yang dikirim oleh Bupati Tapsel.
“Ketika sampai di Gubernur, tentunya akan melalui proses lagi sampai ke pelantikan,”ungkap mantan aktivis mahasiswa tersebut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, pimpinan DPRD diberhentikan dalam hal, melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik berdasarkan keputusan badan musyawarah atau partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan.