Pemilik Warung Kopi Nyambi Jualan Sabu

  • Bagikan

RANTAUPRAPAT-Seorang pemilik warung kopi bernama Nius (42), Siringoringo Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Sebab, selain jualan kopi, dia juga nyambi jualan sabu.

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram Bruto, 154 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 29,78 Gram bruto, 30 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 6,49 Gram Bruto, 3 pipet warna putih berisi narkotika jenis sabu seberat 10,94 Gram Bruto dan  1  bungkus plastik klip berisi plastik klip yang kosong.

“Setelah dilakukan pengembangan, personil juga menyita barang bukti berupa, 12 pipet warna putih, 1 plastik pipet,  1 HP,”ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan,  Jumat (21/8).

Menurut Kasat, penangkapan itu berawal ketika petugas kepolisian mendapat informasi bahwa warung milik tersangka sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi. “Di lokasi, tersangka diduga sedang melakukan transaksi, sehingga langsung dilakukan penangkapan,”tandasnya. (zn)

 

  • Bagikan