MEDAN – Personil Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut meringkus TP, tersangka otak pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 M dari dalam bagasi mobil di parkiran kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Sebelum diringkus, TP menjadi buronan Polda Sumut hampir satu tahun.
Berdasar informasi yang dihimpun, TP berhasil diamankan petugas kepolisian di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Senin (27/7/2020) malam.
Kasi Intel Polda Sumut, Kompol Heriyono mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi tentang keberadaan TP sedang berada rumahnya di Jalan Menteng Medan.
Kemudian, personil yang dipimpin oleh Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono melakukan penyelidikan. “Tapi saat itu pelaku sedang tidak berada di kediamannya” kata Heriyono, mewakili Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, Selasa (28/7/2020).
Dia mengatakan, sekitar pukul 21.30 wib, Selasa (28/7/2020), petugas kepolisian memergoki pelaku sedang melintas di Jalan Menteng. Saat itu juga, tim melakukan pengejaran dan menangkapnya di Jalan Menteng Gang Swasembada.
Saat diinterogasi pihaknya, pelaku mengakui perbuatannya, ikut terlibat mencuri uang di Kantor Gubernur Sumut, senilai Rp1,6 M lebih, pada Senin (9/9/2019) lalu.
“Peran pelaku sendiri adalah sebagai pengemudi dan juga otak pelaku” bebernya.
Menurut Heriyono, dari aksi pencurian uang tersebut, tersangka mengaku memperoleh bagian sebesar Rp300 juta. Dan tersangka menggunakan uang hasil pencurian itu untuk berobat penyakit yang di deritanya di Penang Malaysia.
“Pelaku sudah kita serahkan ke Mapolrestabes Medan untuk proses lebih lanjut” ungkap Heriyono.
Sesuai hasil interogasi petugas, tersangka ini juga mengaku terlibat dalam aksi kasus pencurian uang di USU Medan. Dari peristiwa pencurian uang di USU senilai Rp130 juta, TP mengaku mendapat bahagian Rp20 juta.
Sebelumnya, peristiwa pencurian uang senilai Rp1,6 M terjadi di areal parkir Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019).
Saat itu, seorang ASN Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) bersama rekannnya, pekerja harian lepas (PHL) di Biro Perbekalan Kantor tersebut, Indrawan Ginting (36), seusai mengambil uang dari Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, meletakkannya dibagasi belakang mobil.
Selanjutnya, mereka membawa uang tersebut dan sampai di parkir kantor Gubernur Sumut. Keduanya kemudian meninggalkan mobil yang berisi uang tersebut untuk Shalat Ashar. Selesai Shalat, keduanya kaget, karena kunci remote mobil tidak berfungsi, dan lubang kunci mobil telah rusak. Setelah dicek uang senilai Rp1,6 M yang baru mereka ambil hilang. Kemudian persoalan ini dilaporkan ke polisi.