Dia menjelaskan, pemerintah lebih fokus pada revitalisasi dari pada dokumentasi bahasa daerah. Kemudian, partisipasi intensif seluruh pemangku kepentingan sejak perencanaan dan pelaksanaan program.
“Dengan adanya kebijakan ini, sekarang di ranah keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan itu diwajibkan penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah, selain itu juga mengadopsi model revitalisasi yang beragam yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” kata Nadiem.
Sebanyak 16 Wilayah di Indonesia mendapatkan kesempatan itu menerima penghargaan salah satunya Kabupaten Tapanuli Selatan.