MEDAN- Is (30) maling sepeda motor, warga Jalan Pukat Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai, terkapar ditembak polisi, Jumat (5/6’2020) sore.
Iskandar yang dilaporkan ke Polsek Medan Area, karena mencuri sepeda motor Suzuki GSX BK 3538 AIG milik Rijon Hutasoit (38), warga Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Jumat (3/4/2020) lalu.
Berdasar informasi yang dihimpun, Personil Polsek Medan Area meringkus tersangka, saat sedang asyik bermain di warnet Jalan Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (5/6’2020) pukul 14:00wib.
Maling sepeda motor ini kemudian dibawa petugas guna melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor Suzuki GSX hasil dicurianya dikediaman korban sekitar sebulan lalu.
Namun, tiba- tiba tersangka berusaha kabur tanpa menghiraukan tembakan peringatan dari petugas kepolisian. Hingga akhirnya, polisi terpaksa melepaskan tembakan tepat mengenai kaki kanannya. Akibatnya, tersangka tersungkur seketika.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan, begitu mengetahui keberadaan tersangka sedang di marnet, langsung menangkapnya.
“Tersangka dijerat pasal 363 Curat dengan ancaman diatas 7 tahun penjara,”kata Faidir, Jumat (5/6’2020) malam. (zn)