Main Judi, 3 Oknum Kades dan 3 Petani di Paluta Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PADANG LAWAS UTARA (LENSAKINI) – Gara-gara main judi, 3 pria oknum Kepala Desa (Kades) dan 3 petani di Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), ditangkap polisi. Penangkapan terhadap enam orang ini terjadi pada Jumat (15/11/2024) lalu.

Adapun 3 oknum Kades di Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, yang dibekuk personel Sat Intelkam Polres Tapsel gara-gara judi ini antara lain, MSD (38), yang merupakan Kades Pagaran Julu I. Kemudian, SR (33), oknum Kades Silogo-logo. Dan juga, AAR (51), oknum Kades Binanga Gumbot.

“MSD, kedapatan bermain judi jenis ikan-ikan. Sedangkan SR dan AAR, bermain judi jenis Ludo King,” terang Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo.

Sementara, lanjut Kasat, 3 orang petani lain yang juga tertangkap main judi antara lain, PHR dan MR (38), keduanya warga Desa Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok. Kemudian, SH (45), warga Desa Pijor Koling, Kecamatan Dolok.

“PHR, kedapatan bermain judi jenis ikan-ikan. Sedangkan MR dan SH, bermain judi jenis Ludo King,” imbuh Kasat.

Kasat melanjut, keenam pria ini tertangkap di satu lokasi di Desa Pijor Koling. Selain menangkap keenam pria tersebut, Tim dari Sat Intelkam juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Untuk barang bukti judi jenis ikan-ikan, sebut Kasat, Tim dari Sat Intelkam mengamankan sebuah meja mesin ketangkasan berikut satu koin chip. Kemudian, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp150 ribu yang kuat dugaan hasil permainan judi jenis ikan-ikan.

“Sedangkan dari judi jenis Ludo King, petugas menyita barang bukti berupa, satu unit Handphone Android warna hitam berisi Aplikasi Ludo King dan juga uang tunai sebesar Rp320 ribu yang kuat dugaan hasil permainan judi,” urai Kasat.

Kasat memaparkan, guna proses hukum lebih lanjut, petugas membawa keenam pelaku berikut seluruh barang bukti ke Mako Polres Tapsel. Sebelumnya, Kasat mengaku bahwa, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Dan saat ini, jajaran Polres Tapsel berkomitmen memberantas permainan judi jenis apapun. Baik online maupun darat. Oleh karenanya, kami imbau ke seluruh masyarakat, agar tidak ada yang bermain judi, baik jenis online maupun darat,” tandasnya.

  • Bagikan