Keramba Jaring Apung di Danau Toba Ditertibkan

  • Bagikan
Foto Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Toba, Simalungun (foto/lensakini/fernando)

SIMALUNGUN- Ratusan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba, di wilayah kabupaten Simalungun mulai ditertibkan, Rabu (14/4/2021).

Untuk tahap awal sebanyak 171 KJA di kawasan Danau Toba dari target 976 unit yang akan ditertibkan di kecamatan Girsang Sipanganbolon

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Simalungun Frtis Ueki Prapanca Damanik didampingi camat Girsang Sipanganbolon Josua Maruwandi Simaibang, mengatakan penertiban akan dilakukan secara bertahap.

Para pemilik keramba akan menerima konpensasi dari Pemkab Simalungun sebesar Rp 5 juta untuk keramba ukuran 6x6x6.

” Untuk tahap awal akan ditertibkan sebanyak 171 keramba, dan diberikan konpensasi sebesar Rp 5 juta per keramba”, ujar Ueki.

Ueki menambahkan total anggaran untuk menertibkan KJA di kawasan Danau Toba di wilayah kabupaten Simalungun sebesar Rp 885 juta.

Camat Girsang Sipanganbolon, Josua Maruwandi Simaibang menambahkan penertiban KJA bertujuan memperindah kawasan Danau Toba, menjadi destinasi pariwisata prioritas.

” Penertiban KJA untuk memperindah kawasan Danau Toba khususnya di wilayah kabupaten Simalungun atau kecamatan Girsang Sipanganbolon, sebagai destinasi pariwisata prioritas”, sebut Josua.

  • Bagikan