MEDAN – Polrestabes Medan menggelar apel upacara beraroma “ngeri-ngeri sedap” di halaman markasnya, Senin (16/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pasalnya, apel ini jadi upacara kedinasan terakhir dari 8 personilnya yang dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Polri.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko selaku pimpinan upacara menyampaikan, anggota personil yang dipecat dengan status pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ini berjumlah 8 orang.
kedelapannya diberhentikan dari kedinasan Polri dikarenakan telah melakukan pelanggaran kode etik Polri.
“Pelanggaran kode etik kedelapannya berupa melalaikan tugas secara tidak sah sebanyak 7 orang dan 1 orang lagi melakukan tindak pidana narkoba,” kata Sunarko, Senin (16/11/2020).
Dia berpesan kepada personil yang diberhentikan tersebut dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.
Sedapnya, 79 anggota personil yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas diberikan piagam penghargaan secara langsung dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Apel ini sendiri turut dihadiri Wakapolrestabes Medan, para pemegang jabatan utama, para Kapolsek jajaran, para perwira pertama, bintara dan ASN Polrestabes Medan. (zn)