“Kalau hukuman para tersangka diancam maksimal 20 tahun penjara,”ujarnya kepada wartawan ketika ditemui.
Ditanya agenda sidang, Kajari belum bisa memastikannya, karena saat ini Sopian Sobri dan PH masih berstatus tahanan kejaksaan.
“Kalau agenda sidang belum dapat dipastikan, namun, sidang nanti melalui zoom meeting,”tandasnya.