IRT Nekat Gantung Diri Diduga Stres Karena Matanya Cacat

  • Bagikan
poto ilustrasi gantung diri

BATU BARA-Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial LM (59) warga Dusun Martoba, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ditemukan tewas gantung diri dirumahnya diduga stres karena kondisi matanya yang cacat yang diderita selama bertahun-tahun, Kamis (14/5/2020) malam.

Korban tewas gantung diri pertama kali diketahui oleh suaminya B Marpaung (58) yang baru pulang dari pakter tuak. Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Jum’at (15/5/2020) membenarkan peristiwa tersebut.

Kapolsek Labuhan Ruku dan personil langsung turun ke TKP begitu menerima laporan dari Kepala Desa setempat.

Dikatakan, korban LM tewas setelah gantung diri dengan mengikatkan lehernya menggunakan kain sarung ke tiang besi jemuran di dapur. Korban diduga stres karena cacat mata sebelah kiri terkena lumpur di sawah yang dideritanya selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan B Marpaung kepada petugas, pada Kamis (14/5/2020) sekira pukul 14.00 WIB, korban bersama dirinya menonton TV di rumah. Kemudian sekira sejam kemudian, suami korban ijin berangkat ke sawah sedangkan korban tinggal dirumah sendirian. Sekira pukul 17.00 WIB, suami korban pulang dari sawah namun tidak menemukan korban dirumah.

Karena tidak menemukan istrinya dirumah, lalu suami korban pergi ke pakter tuak milik salah satu warga di dusun yang sama.

Selanjutnya sekira pukul 21.00 WIB, suami korban menelepon istrinya dari pakter tuak namun tidak diangkat. Akhirnya sekira pukul 23.30 WIB, suami korban pulang dari pakter tuak dan pada saat mau masuk ke rumah, pintu depan terkunci.

Mengetahui pintu depan terkunci, B Marpaung masuk dari pintu belakang dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung di tiang jemuran di dapur.

Informasi yang diperoleh dari rumah duka, korban nekad mengakhiri hidupnya dengan melakukan gantung diri diduga stres karena cacat mata sebelah kiri terkena lumpur di sawah yang dideritanya selama bertahun-tahun.

Keluarga korban tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah mengikhlaskan kepergian korban. Terlebih setelah pemeriksaan bidan desa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. (bs)

 

 

  • Bagikan