Hati-hati! Sebar Personil, Polres Sidimpuan Siapkan Sanksi Bagi Pemain atau Penjual Petasan di Malam Tahun Baru

  • Bagikan
Foto Kapolres Tapsel sedang menunjukkan peta perayaan Tahun Baru di Padangsidimpuan (foto/lensakini/amru)

PADANGSIDIMPUAN-Bagi masyarakat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), yang akan merayakan pergantian tahun dengan bermain atau menjual petasan harus hati-hati. Sebab, kepolisian setempat akan langsung mengamankan pemain dan penjual petasan tersebut.

“Jangan salahkan kami, kalau ada yang main atau jual petasan, kami akan langsung bawa ke Mapolres Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini kepada LENSAKINI.com, ketika ditemui.

Untuk memantau pemain atau penjual petasan, sejumlah personil Polres Padangsidimpuan akan disebar. “Personil yang tidak berseragam pasti juga akan ikut memantau. Apabila ada, mereka akan langsung mengamankan,”tuturnya.

Menurutnya, personil yang tidak menggunakan seragam akan memantau seluruh pertokoan yang diduga menjual petasan.”Ingat, saya tidak akan main-main, kalau ada yang jual, maka akan kami tindak,”imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, bagi masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun baru dari 2021-2022 harus tahu sejumlah ruas jalan yang akan ditutup mulai Jumat (31/12/2021) pukul 17.00 WIB hingga Sabtu (01/01/2021) pukul 02.00 WIB. (zn)

  • Bagikan