SIMALUNGUN- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi), surati DPRD meminta dibentuk Panitia Khusus (Pansus) mengusut sejumlah kebijakan bupati Radiapoh H Sinaga yang berpotensi perbuatan korupsi dan menimbulkan kerugian negara.
Ketua Gemapsi , Anthony Damanik didampingi sekretaris Jahenson Saragih, Senin (20/9/2021) mengatakan, surat permintaan pembentukan Pansus sudah disampaikan ke pimpinan DPRD Simalungun tertanggal 13 September 2021 lalu.
Anthony mengatakan dalam surat tersebut disampaikan sejumlah kebijakan bupati Simalungun yang berpotensi perbuatan korupsi diantaranya penjualan photo bupati dan wakil bupati ke sekolah-sekolah SD-SMP, kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kepala desa.
Selain itu pengangkatan tiga tenaga ahli yang tidak memiliki dasar hukum dan jika penggajiannya dialokasikan di APBD akan membebani belanja daerah ,padahal tidak dibutuhkan mendesak.
” Ada beberapa point kebijakan bupati yang sejak dilantik berpotensi perbuatan korupsi, dan Gemapsi meminta DPRD Simalungun untuk menyelidiki melalui pembentukan Pansus”, ujar Anthony.
Wakil ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, yang dikonfirmasi mengatakan, baru menerima langsung surat permintaan pembentukan pansus dari Gemapsi.
” Baru saya terima hari ini ,Senin (20/9/2021) , dan akan dipelajari dulu apakah memungkinkan dilanjutkan dengan pansus atau tidak”, ujar Samrin.
(zn)