“Kami minta KPU menolak dan mengembalikan berkas salah seorang calon kepala daerah yang tidak taat hukum dan berperilaku tercela. Penyelenggara pemilu harus paham dengan PKPU,” ujar Riko Alfandy.
Koordinator Lapangan, Mahmul Saleh, S. Pd menegaskan agar KPU segera menggugurkan berkas Cakada terkait.
“Kami meminta KPU Padangsidimpuan untuk mengembalikan ataupun menggugurkan berkas oknum yang tidak taat hukum itu,” teriaknya.
Sementara itu, staf KPU Padangsidimpuan mengatakan, akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinannya. “Kami akan sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan,” tandasnya.
Tak lama, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (Amru)