Diduga Karena Anti Nyamuk, Satu Unit Rumah Grosir di Padangsidimpuan Hangus Terbakar

  • Bagikan
Suasana saat terjadi kebakaran di rumah grosir milik Baginda Pulungan. (poto/lensakini/abdillah)

PADANGSIDIMPUAN-Satu unit rumah grosir milik Baginda Pulungan (52) di Lingkungan I, Lorong 2,  Desa Simirik, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), hangus terbakar, Minggu (7/6/2020), pukul 04.00 WIB.

Advertisement

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Sebab, hampir seluruh barang dagangan di toko grosir tidak bisa diselamatkan. Peristiwa itu juga mengakibatkan dua unit sepeda motor yang sedang berada di dalam rumah ikut terbakar.

Poto kondisi rumah grosir milik Baginda Pulungan, setelah mengalami kebakaran

Informasi yang diperoleh LENSAKINI dari Rustam, Kepala Lingkungan I, Lorong 2.  Kebakaran diduga karena anti nyamuk yang sedang menyala di salah satu kamar anak Baginda Pulungan jatuh ke selimut. Sehingga, kata Kepling, api langsung menyala dari ruangan itu.

“Kalau keterangan dari korban, api datang dari kamar anaknya. Kemungkinan, anti nyamuk jatuh ke selimut dan langsung menyala,”ungkap Rustam. Ditanya mengenai keberadaan korban, Kepling menegaskan, mereka saat ini sudah diungsikan ke tempat saudara yang ada di desa itu. (zn)

 

Advertisement

  • Bagikan