PADANGSIDIMPUAN-Satu unit rumah grosir milik Baginda Pulungan (52) di Lingkungan I, Lorong 2, Desa Simirik, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), hangus terbakar, Minggu (7/6/2020), pukul 04.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Sebab, hampir seluruh barang dagangan di toko grosir tidak bisa diselamatkan. Peristiwa itu juga mengakibatkan dua unit sepeda motor yang sedang berada di dalam rumah ikut terbakar.
Informasi yang diperoleh LENSAKINI dari Rustam, Kepala Lingkungan I, Lorong 2. Kebakaran diduga karena anti nyamuk yang sedang menyala di salah satu kamar anak Baginda Pulungan jatuh ke selimut. Sehingga, kata Kepling, api langsung menyala dari ruangan itu.
“Kalau keterangan dari korban, api datang dari kamar anaknya. Kemungkinan, anti nyamuk jatuh ke selimut dan langsung menyala,”ungkap Rustam. Ditanya mengenai keberadaan korban, Kepling menegaskan, mereka saat ini sudah diungsikan ke tempat saudara yang ada di desa itu. (zn)