MEDAN – Delapan tahanan kabur dari sel penjara Polsek Medan Area, setelah terlebih dahulu membobol dinding sel yang berada dibawah tangga, Jumat (7/8/2020).
Tiga diantara delapan tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali, setelah mereka memecah kaca pembatas yang berada di lobby Polsek.
Petugas penjagaan yang mengetahui aksi ini berusaha menahan para tahanan. Namun hanya berhasil menangkap 3 dari 8 tahanan yang kabur.
Saat ini petugas Polsek Medan Area bersama Polrestabes Medan masih memburu kelima tahanan yang kabur. Lima tahanan yang kabur itu tiga diantaranya terlibat kasus 363 dan dua terlibat kasus narkotika.
“Kita masih memburu para tahanan yang belum ditangkap. Bagi yang belum ditangkap akan ditindaktegas, ” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).
Dia mengatakan, penangkapan yang tiga itu dilakukan dengan perlawanan dan baku hantam dengan tahanan yang sempat kabur namun tidak dapat melarikan diri di seputaran Polsek Medan Area.
“Ruang utama sel tahanan ada yang rusak dan pecah menggunakan dengan tangan. Sehingga dengan kejadian itu, pihak Polsek Medan Area meningkatkan pengamanan untuk tahanan yang ingin mencoba kabur dari dalam sel,” ungkap Faidir.
Dari informasi yang diperoleh wartawan di Polsek Medan Area, tahahan yang kabur tersebut diantaranya, Agus Salim warga jalan Rawa 1, Gang Sadar, M Nur alias Amek, warga Tembung Pasar 7. Sayuti Husni Rambe, warga Medan Denai. Horas Simbolon, warga Jalan Seksama dan Ramlan Nainggolan, Warga Jalan Elang, Simpang Jalan Rajawali Mandala.
Sementara 3 orang yang berhasil diringkus kembali yakni, Muhammad Yogi, Hendrawan dan Wanda Sembiring.
Atas kejadian itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mendadak sidak ke Polsek Medan Area untuk mengarahkan pengamanan untuk lebih diperketat lagi. (zn)