
Dengan ditandatanganinya UU Nomor 1 Tahun 2025, PP Nomor 10 Tahun 2025, dan Keppres Nomor 30 Tahun 2025, Prabowo juga telah menetapkan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara, yang akan menjadi motor utama dalam menjalankan strategi besar investasi nasional.
Langkah ini diyakini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam investasi global, sekaligus memastikan pengelolaan kekayaan negara yang lebih efektif dan menguntungkan.
