Sayangnya, Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Sumut, Yos Tarigan belum bisa memberikan keterangannya. Sebab, telpon selulernya tidak aktif. Sedangan pesan Whatshapp yang dikirim belum dibalas.
Sedangkan Kepala Bagian Hukum Pemkot Padangsidimpuan, juga belum memberikan keterangannya tentang beredarnya kabar pemeriksaan sejumlah mantan lurah.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan atas dugaan korupsi dana alokasi kelurahan tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Kasipenkum Kejatisu, Yos Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/2/2022) siang. Dia mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan 10 pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan berkaitan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) TA 2020 di Padangsidimpuan.
(zn)