PADANGSIDIMPUAN-Beredar kabar sejumlah mantan lurah di Kota Padangsidimpuan, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan lurah.
Informasi yang diperoleh, pemeriksaan mantan pejabat lurah tersebut terkait dengan adanya kasus anggaran dana kelurahan (ADK) yang saat ini sedang dalam penyelidikan di Kejati Sumut.
LENSAKINI.com, mencoba mendatangi kantor lurah yang diduga menjadikan tempat pemeriksaan. Hasilnya, warga setempat mengaku sempat melihat keramain yang ada di kantor Lurah Kayuombun.