PADANGSIDIMPUAN-Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Hapinis, Kelurahan Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan.
Adalah Ismail Fuady (25) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan tak berkutik setelah ditangkap petugas.
Irformasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (16/9/2022) siang, terkuaknya aksi pencurian yang dilakukan pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir tersebut berawal dari laporan korban Tina Ami Laia (30) warga Jalan Tengku Umar, Kota Padangsidimpuan, Minggu (21/8/2022) lalu.
Kala itu, korban menyuruh adik iparnya Martinus untuk menyadap nira pohon kelapa di Hapinis Kelurahan Batunadua Julu dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Selanjutnya, Martinus memarkirkan sepeda motor tersebut di bengkel yang menjadi langganan mereka.
Nahas, setelah siap menyadap nira, Martinus tidak melihat lagi keberadaan sepeda motor milik Tina. Alhasil, dia pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Tina sebelum akhirnya korban Tina melaporkan hal tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan.
“Setelah kita menerima laporan tersebut. Kita pun langsung melakukan penyelidikan,” ucap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno kepada wartawan.
Namun, selama melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mendapat titik terang siapa pelaku pencurian tersebut.