Bejat! Sempat  Kabur, Pelaku Sodomi di Padangsidimpuan Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Tersangka ketika di Mapolres Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN-DS (21), diduga pelaku sodomi terhadap anak dibawah umur, warga Rimba Soping, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), tak berkutik ketika ditangkap tim tekab Polres Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Harianto mengatakan, aksi bejat pelaku itu terjadi saat korban berinisial HHR bermain dengan teman di pekarangan rumah. Tak lama berselang, pelaku datang dan menarik tangan korban sembari mengajak ke belakang rumah.

Ketika di belakang rumah, pelaku mengeluarkan kemaluannya dan menyuruh korban untuk memegang. Tak sampai disitu, pelaku bahkan memasukkan kemaluan ke dalam dubur korban.”Salah seorang saksi bernama ER langsung melihat kejadian itu,”ujarnya kepada LENSAKINI ketika ditemui di ruangan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di Desa Batunanggar, Kabupaten Padanglawas Utara.  Sebelum melakukan perbuatan, pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. (zn)

 

  • Bagikan