
BANDUNG (LENSAKINI) – Dunia pendidikan dan kesehatan kembali tercoreng. Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP (31), resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada pertengahan Maret 2025. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, “Pelakunya satu orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anestesi.” Ia juga menambahkan bahwa tersangka sudah ditahan sejak 23 Maret.

Sementara itu, pihak Universitas Padjadjaran bertindak cepat. Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menegaskan bahwa PAP telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tegas Yudi.