Bawa 15 Kg Ganja dari Madina, 2 Warga Sidimpuan Ditangkap di Tapsel

  • Bagikan
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni sedang mengintrogasi kedua tersangka di Mapolres (foto/lensakini/amru)

“Mereka ditangkap di Sayurmatinggi, tepatnya di Desa Silaiya ,”ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni kepada wartawan, Rabu (14/9/2022). Dikatakannya, satu orang tersangka lainnya berinisi A alias T, warga Padangsidimpuan sedang dalam pengejaran.

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka akan diberikan sejumlah uang apabila berhasil membawa barang haram tersebut ke tempat tujuan. Namun, untuk pendahuluan, mereka diberikan uang sebesar Rp500 ribu.

“Jadi, sebelum berangkat mereka diberikan uang jalan oleh T sebesar Rp500 ribu,”tutur Kapolres. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, sepeda motor yang dibawa oleh kedua tersangka milik T. (zn)

  • Bagikan