Untuk Kabupaten Mandailing Natal tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka tercatat 7,64%, dan 6,12% di 2021, dari 6,50% di 2020. Sementara untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara di 2022 capai 6,16%, dan 6,33% di 2021, serta 6,91% pada 2020.
Pengangguran terbuka (TPT) menurut BPS merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang ter manfaatkan-nya pasokan tenaga kerja.
“TPT hasil Sakernas Agustus 2022 sebesar 3,65 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar tiga orang penganggur. Pada Agustus 2022, TPT mengalami penurunan sebesar 0,35 persen poin dibandingkan Agustus 2021,” tegasnya.
“Angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran,” kata Zainal.
Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang tidak bekerja / tidak mempunyai pekerjaan, yang mencakup: angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan yang mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.