Sebagai anggota DPR-RI yang berasal dari daerah pemilihan Kota Padangsidimpan, dia mendesak kepala daerah agar secepatnya menyelesaikan persoalan itu.”Saya mendesak agar Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution segera menyelesaikan masalah ini,”tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, apabila Gang Damai itu terbukti milik pemerintah, maka kewajiban pemerintah harus mengambilalihnya kembali. Dan, jika Gang Damai tersebut terbukti milik Losmen Sentral, maka pemerintah harus berusaha memintanya demi memberikan kehidupan layak kepada 4 KK yang masih terisolir.
“Ini masalah hak hidup orang banyak yang masih terisolir. Pemerintah harus bertindak agar warga itu tidak terisolir lagi,”tandasnya. (UA)