AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Kapolres Padangsidimpuan yang Baru Pernah Tangani Kasus Anak Ahok

  • Bagikan
AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Kapolres Padangsidimpuan yang baru menggantikan Juliani Prihartini (Ist)

PADANGSIDIMPUAN- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di jajarannya. Ada dua Kapolres di Sumatera Utara (Sumut) yang diganti.

Berdasarkan Surat Telegram (ST) nomor 748/IV/KEP/2022, tertanggal 13 April 2022, salah satunya Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini digantikan oleh AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara.

Dihimpun dari berbagai sumber, selama bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, menangani sejumlah perkara seperti, kasus selegram cantik Ayu Thalia vs putra sulung dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean.

Selain itu, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo juga menangani kasus pengeroyokan salah seorang anggota kepolisian bernama Bripda Rio Novemberyanto, Direktorat Polairud Baharkam.

Dalam kasus tersebut, Polres Jakarta Utara menangkap 14 orang terduga pelaku. Mirisnya, dua diantaranya masih anak-anak. (zn)

  • Bagikan