PADANGSIDIMPUAN-Wabah Covid-19 menjadi perbincangan hangat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Sebab, kasus ini kembali mencuat setelah 8 orang karyawan PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pijorkoling dikabarkan terkonfirmasi Covid-19.
Alhasil, tidak sedikit masyarakat menilai hal ini disebabkan kegagalan pemerintah daerah dalam penanganan Covid 19. Seperti yang diutarakan Wakil Ketua DPD KNPI Kota Padangsidimpuan, Ibnul Choir Siregar kepada LENSAKINI, Minggu (2/5/2021) siang.
Dikatakannya, munculnya kembali kasus Covid-19 ini diduga akibat semakin tidak jelasnya langkah pemutusan mata rantai penyebaran penyakit mematikan itu di Kota Salak. Terbukti, hingga saat ini banyak masyarakat yang cuek terhadap persoalan virus yang tengah mewabah dunia ini.
“Kita lihat saja, masih banyak kita temukan masyarakat yang tidak memakai masker. Tidak seperti dulu, waktu pertama Covid melanda. Dugaan kita, mungkin ini akibat kesimpang-siuran kebijakan. Dimana disatu sisi dikeluarkannya aturan, tapi penindakannya tidak jelas,” celetuknya.
Lebih lanjut, Ibnu mengatakan, bukan tidak mungkin kecuekan masyarakat ini membuat situasi menjadi seperti yang terjadi di India saat ini. Dimana, ribuan orang menjadi korban jiwa dampak Covid-19.
“Seharusnya Pemkot disini berkaca dari situasi yang ada di India. Apalagi, akhir-akhir ini kita lihat Satgas Covid 19 sudah seperti tidak ada lagi. Tidak seperti dulu,” kesalnya.
Dengan kejadian 8 karyawan PT Bank Sumut KCP Pijorkoling terkonfirmasi Covid 19, KNPI mendesak Satgas untuk kembali bekerja dengan semestinya. Dengan mengeluarkan data perkembangan penanganan serta pengawasan terhadap 8 karyawan hingga tracking terhadap para kontak erat diperketat.
“Kita disini desak Satgas untuk kembali bekerja dengan semestinya. Dan kita juga berharap kepala daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara yang mudah dimengerti,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan menyebut KCP Bank Sumut Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan untul sementara ditutup (lock down) mulai tanggal 27 April sampai 11 Mei 2021. Hal ini disebabkan 8 karyawan PT Bank Sumut Cabang Koordinator Kota Padangsidimpuan di KCP Pijorkoling yang terkonfirmasi positif Covid-19.
(UA)